Berdasarkan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tahun 2015 terdapat sekitar 3.600 penyadang disabilitas fisik di Provinsi Aceh. Pemenuhan hak hak penyandang disabilitas menjadi salah satu hal yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh berupaya untuk memenuhi hak hak penyandang disabiltas. Salah satunya adalah melalui penyediaan layanan kursi roda Adaptif bagi penyandang disabiltas fisik. Bekerjasama dengan UCPRUK, Dinas sosial Provinsi Aceh memberikan 125 kursi roda Adaptif bagi penyandang disabiltas fisik yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Dalam penyediaan layanan kursi roda adaptif ini mengacu pada prinsip 8 Langkah Layanan WHO dan dilakukan langsung oleh UCPRUK. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Aceh yang berada di Banda Aceh. Mengingat target penyandang disabilitas yang dilayani mencakup hampir semua kabupaten / kota di Provinsi Aceh, maka menjadi tantangan bagi keluarga dan penyandang disabilitas yang berdomisili jauh dari Banda Aceh untuk bisa mengakses layanan ini. Walaupun demikian, hal ini tidak menjadi tantangan yang berarti bagi Misgiwati, orang tua dari Siti Fatimah, yang berdomisili di Aceh Timur di mana untuk menuju ke Banda Aceh membutuhkan waktu hampir 10 jam melalui perjalanan darat. “Saya berangkat dari jam 9 malam dan sampai sini jam 7 pagi. Capek, tapi saya bahagia karena anak saya mendapatkan kursi roda yang pas” kata Misgiwati

Tantangan akan lebih berat untuk klien yang berada di Kota Sabang karena untuk menuju Banda Aceh mereka harus menyeberang laut. Karenanya, tim UCPRUK didampingi petugas dari Dinas Sosial Provinsi Aceh melakukan perjalanan ke Kota Sabang untuk memberikan layanan kursi roda dan kegiatan dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kota Sabang. Walaupun tim UCPRUK sudah berusaha mendekatkan layanan dengan datang ke Kota Sabang, tetapi masih ada penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke lokasi layanan. Sehingga tim UCPRUK harus melakukan kunjungan ke rumah penyandang disabilitas tersebut yang berdomisil dekat dengan titik 0 KM Indonesia. “Gak masalah melakukan kunjungan ke rumah klien, kan sekalian main ke titik O KM. Mumpung kita di sini” kata Sarwani salah satu tim klinis UCPRUK dengan penuh semangat. Total ada 18 penyandang disabilitas di Kota Sabang mendapatkan kursi roda Adaptif sesuai dengan kebutuhan mereka

Proses menyuapi makanan ke anak lebih mudah dengan anak duduk kursi roda Adaptif
Daftar Distribusi Layanan Kursi Roda Adaptif di Provinsi Aceh Tahun 2018
Daftar jumlah tipe layanan kursi roda di Provinsi Aceh tahun 2018